- Legenda Desa (Sasakala)
Desa Sukahati adalah salah satu desa madya,
merupakan desa pemekaran dari Desa Hambalang. Desa Sukahati melepaskan diri
dari Desa Hambalang yang pada saat itu Kepala Desa Hambalang dijabat oleh H.
Ata Atmaja. Berbagai macam cara dilakukan untuk memperjuangkan Desa Sukahati
agar lepas dari Desa Hambalang, yaitu baik dengan cara mediasi dan diplomasi yang
ditempuh oleh para tokoh masyarakat dan tokoh agama pada saat itu namun
dorongan besar untuk memisahkan diri dari Desa Hambalang begitu kuat dari
kalangan masyarakat Desa Sukahati. Pemerintahan wilayah Desa Sukahati pada saat itu terdiri
dari 3 RK dan 3 Dusun. Perkembangan pemerintahan di Desa Sukahati berjalan
dinamis dan demokratis. Sampai dengan saat ini pemilihan kepala desa (Pilkades)
selalu terselenggara dengan damai dan sukses. Kepala Desa Sukahati pertama pada
saat itu dijabat oleh H. Tatang Abubakar yang menjabat sejak 1978 s.d 1991. Kepala Desa pada saat itu menjabat selama 8 tahun dan
menganut pada peraturan pemerintah yang lama, sedangkan saat ini Kepala Desa
hanya menjabat selama 6 tahun berdasarkan UUD
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sampai dengan tahun 2016 pemerintahan
wilayah di Desa Sukahati terdiri dari 9 RW dan 30 RT.
- Terbentuknya Desa Sukahati
Desa Sukahati terbentuk pada tanggal 02 Januari 1978.
Kepala Desa Sukahati pertama pada saat
itu dijabat oleh H. Tatang Abubakar yang menjabat sejak terbentuknya desa tahun
1978 s.d 1991.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar